Sejak dahulu kala, jurusan hukum selalu menjadi salah satu incaran bagi mereka yang bercita-cita untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Peminatnya pun terus bertambah dari tahun ke tahun. Apakah kalian salah satu diantaranya? Jika iya, sudahkah kalian tahu mengenai apa itu jurusan hukum?
Nah, pada artikel kali ini kita akan membahas seluk beluk jurusan hukum, nih. Ternyata, di jurusan hukum simulasi persidangan adalah mata kuliah wajib di semester akhir, lho.
Namun, sebelum mengikuti mata kuliah akhir tersebut, kalian harus melewati mata kuliah prasyarat seperti hukum pidana, hukum perdata hingga hukum acara terlebih dahulu, ya. Karena itu adalah dasar dari proses jalannya persidangan. Kira-kira, apa sih yang akan kalian pelajari di jurusan hukum? Yuk, cari tahu di artikel ini!
Apa itu Jurusan Hukum?
Sebelum mengupas lebih dalam mengenai program studi hukum, kita ketahui dulu yuk, gambaran umum dari jurusan tersebut agar kalian bisa lebih mudah memahami penjelasan selanjutnya. Jurusan hukum adalah studi yang mengkaji berbagai sistem hukum yang berhubungan dengan kehidupan sosial.
Di jurusan hukum, mahasiswa juga mempelajari perundang-undangan mulai dari hukum dasar (konstitusi, hukum perdata, hukum dagang, hukum tata negara, hukum pidana, hukum tata pidana) hingga hukum internasional dengan ruang lingkup yang cukup luas.
Pada akhir masa kuliah, mahasiswa jurusan ini dituntut untuk bisa menerapkan ilmu yang diperoleh selama studinya melalui magang di firma hukum, lembaga peradilan, maupun di kejaksaan. Mahasiswa jurusan hukum juga harus memiliki pemahaman yang baik tentang hukum dan sistem hukum di Indonesia, serta mampu mengenali dan menganalisis permasalahan hukum.
Gimana? Setelah mengetahui gambaran singkat mengenai fakultas hukum, apakah kalian tertarik untuk masuk jurusan ini? Atau, kalian masih merasa ragu? Nah, untuk memantapkan niat kalian, berikut kami sajikan beberapa alasan kenapa kalian harus mempertimbangkan jurusan hukum sebagai pilihan pendidikan tinggimu!
Alasan Memilih Jurusan Hukum
Sangat penting bagi kalian untuk mengetahui alasan masuk ke jurusan hukum, terutama bagi calon mahasiswa baru yang bingung memilih fakultas dan program studi yang tepat sesuai dengan minat yang dimiliki. Penasaran, apa saja alasannya? Berikut penjelasannya:
1. Membangun Karakter Pemberani
Alasan pertama kenapa kalian harus memilih kuliah di fakultas hukum adalah program studi ini dapat membentuk karakter pemberani dalam diri kalian. Sebenarnya, kalian bisa mengembangkan kepribadian pemberani ini melalui jurusan apapun yang kalian pilih, tidak hanya di jurusan hukum.
Namun, ketika kalian belajar hukum, kalian akan memiliki kemampuan lebih. Kalian bisa mempertajam karakter pemberani yang sudah ada pada diri kalian sendiri. Hal ini karena, di perguruan tinggi kalian akan dilatih untuk menangani kasus-kasus yang ditugaskan kepada kalian. Saat suatu kasus ditetapkan menjadi tanggung jawab kalian, maka kalian memiliki keharusan untuk menyelesaikannya hingga akhir.
2. Peluang Karir Terbuka Lebar
Alasan masuk fakultas hukum yang selanjutnya ialah karena banyaknya peluang karier di masa depan. Sebab, hampir semua tempat membutuhkan ahli hukum. Tentunya hal ini akan membuka pintu bagi kalian untuk menjadi penasehat hukum atau notaris.
3. Jurusan Hukum di Indonesia Terakreditasi dengan Baik
Jurusan hukum di Indonesia rata-rata memiliki kualitas yang baik. Sehingga dapat menjadi modal sosial bagi kalian yang ingin meningkatkan pendidikan dan memilih menjadi dosen di perguruan tinggi. Bagi beberapa perguruan tinggi, akreditasi menjadi pertimbangan tersendiri.
Oleh karena itu, bagi kalian yang mengambil jurusan hukum di universitas dengan akreditasi yang baik, akan menjadi keuntungan bagi kalian untuk bisa lolos seleksi program magister atau doktoral.
4. Menjadi Individu yang Kritis
Ketika belajar hukum, kalian akan diajak untuk mengamati sesuatu yang sedang terjadi dari berbagai sudut pandang atau perspektif yang ada. Kalian akan diminta untuk tidak hanya percaya pada sudut pandang tertentu, tetapi juga untuk dapat menganalisis berbagai kemungkinan yang muncul dari suatu peristiwa yang sedang berlangsung.
Ternyata, ada banyak keuntungan dan alasan bagi kalian untuk memilih jurusan hukum. Studi hukum memberikan sejumlah peluang untuk mengembangkan keterampilan dan mengeksplorasi banyak aspek kehidupan manusia.
Nah di ilmu hukum nanti, kalian akan banyak belajar tentang undang-undang hingga hukum internasional dengan cakupan yang lebih luas. Lantas, mata kuliah apa saja sih yang dipelajari di jurusan hukum? Untuk tahu jawabannya, simak penjelasan berikut ini, ya.
Daftar Mata Kuliah Jurusan Hukum
- Hukum Perdata
- Hukum Pidana
- Hukum Administrasi Negara
- Hukum Internasional
- Hukum ekonomi
- Hukum Tata Negara (HTN)
- Hukum Administrasi Negara
- Hukum dan Perkembangan Masyarakat
- Hukum dan Teknologi
- Hak Asasi Manusia
- Arbitrase
- Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Seperti jurusan lainnya, pada awal kelas atau semester 1, kalian akan belajar mata kuliah pengantar terlebih dahulu. Kalian akan mendapatkan mata kuliah pengantar ilmu hukum, pengantar hukum Indonesia, dan banyak lagi. Kemudian, pada semester selanjutnya kalian akan mulai mempelajari hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum perjanjian internasional, dan lain sebagainya.
Selain mempelajari pasal-pasal, mahasiswa hukum juga harus peka dan empati terhadap sesama manusia, ya. Oleh karena itu, ada mata kuliah tentang hak asasi manusia, arbitrase (metode penyelesaian konflik), dan jaminan sosial tenaga kerja. Hal ini untuk mencapai win-win solution atau solusi yang menguntungkan semua pihak.
Cukup banyak ya, mata kuliah yang harus dipelajari di jurusan hukum. Bisa dibayangkan akan ada berapa banyak tugas yang diberikan untuk menguji kemampuan kalian dalam setiap mata kuliah tersebut. Namun, sekarang ini sudah banyak yang membuka jasa pembuatan tugas hukum yang akan membantu kalian. Tapi ingat akan tanggung jawab kalian sebagai mahasiswa untuk menyelesaikan tugas sebisa mungkin, ya.
Perjuangan seorang mahasiswa tidak berakhir dari selesainya semua mata kuliah yang diambil. Untuk bisa menyandang gelar sarjana hukum, tentunya kalian harus menyelesaikan tugas akhir terlebih dahulu. Sudah tahukan, tugas akhir yang dimaksud seperti apa? Ya, skripsi.
Kalian harus membuat skripsi sebagai bukti bahwa kalian memang layak untuk lulus. Berikut ini adalah beberapa contoh judul skripsi jurusan hukum yang bisa kalian jadikan sebagai referensi.
Contoh Judul Skripsi Hukum
- Perjanjian Jaminan Fidusia yang Bertendensi Konflik Hukum Setelah UU No. 42 Tahun 1999
- Tinjauan Vonis Pidana dalam Kasus Narkoba sebagai Upaya Penegakan Hukum dan Nilai Sosial
- Implikasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum Dalam Mewujudkan Negara Kesejahteraan (Welfare State)
- Aspek Hukum Perjanjian Lisensi Merek Dagang
- Pertanggungjawaban Pidana dalam Perspektif Hukum Islam
- Keterangan Hak Waris dalam Hukum Perdata (Suatu Kajian terhadap Warga Negara Indonesia Keturunan Cina di Kota Medan)
- Akibat Hukum Perceraian terhadap Harta Bersama
- Konsep Warisan Bersama Umat Manusia dalam Perspektif Hukum Internasional
- Tinjauan Yuridis Terhadap Batik Sebagai Warisan Budaya Indonesia dalam Hukum Internasional
- Pelaksanaan Pemberi Bantuan Hukum dikaitkan dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum
Itulah beberapa contoh judul skripsi hukum yang bisa kalian jadikan referensi untuk menyelesaikan tugas akhir. Setelah lulus, kebanyakan orang pastinya ingin langsung bekerja, bukan. Lantas, jurusan hukum bisa kerja apa saja, ya? Untuk mengetahui lebih lanjut, kalian bisa menyimak penjelasan berikut.
Peluang Kerja Jurusan Hukum
Untuk kalian yang ingin tahu peluang kerja sarjana hukum seberapa besar dan posisinya di mana saja, tidak perlu bingung lagi. Berikut 5 pekerjaan di bidang yang bisa Anda tuju:
1. Jaksa
Indonesia membutuhkan jaksa yang dapat dipercaya untuk menentukan dakwaan atau tuduhan berdasarkan beban pembuktian yang nyata. Jaksa merupakan jabatan yang disegani banyak orang, sehingga banyak lulusan fakultas hukum yang ingin menjadi jaksa.
2. Hakim
Jaksa dan hakim adalah dua posisi yang berbeda. Jaksa memainkan peran dalam penuntutan, sementara hakim mendengarkan kasus. Jika kalian ingin menjadi hakim, pastikan untuk menjadi hakim yang adil dan cerdas.
3. Konsultan
Saat ini, konsultan hukum juga sedang populer di kalangan lulusan hukum. Hal ini karena pekerjaannya cukup mudah yaitu hanya mendengarkan masalah pelanggan dan kemudian memberikan solusi alternatif. Tentunya menjadi seorang konsultan hukum harus piawai dalam menganalisis dan melakukan penelitian yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum.
4. Advokat
Pekerjaan seorang advokat hampir mirip dengan konsultan hukum. Namun, konsultan tidak dapat mewakili kliennya di pengadilan, sedangkan pengacara dapat mewakili kliennya untuk melakukan tugas di luar pengadilan.
5. Notaris
Notaris juga merupakan pekerjaan yang cukup menyenangkan. Notaris memiliki kuasa untuk mengkonfirmasi tanda tangan, mendaftarkan dokumen pribadi, membuat perjanjian notaris, san lain sebagainya.
Nah, itulah penjelasan mengenai apa itu jurusan hukum. Apabila kalian membutuhkan jasa pembuatan tugas dan bingung bagaimana alur pemesanannya, kalian bisa mengunjungi halaman kerjain atau langsung order dengan klik tautan berikut: Tugas Kerjain